mengantaskemiskinan

Gandrung 7 Kegiatan dalam sehari, BAZNAS Sulteng Mendapat apresiasi dari Walikota Palu

26/12/2022 | HUMAS BAZNAS SULTENG

BAZNAS SULTENG - Mengusung Tema "Peran BAZNAS SULTENG dalam mengentaskan kemiskinan menuju kesejahteraan Umat dan Masyarakat, Terbilang Sukses dalam pelaksanaannya, Perwakilan Walikota Palu mengapresiasi acara yang dilaksanakan, (25/12/22).

Acara yang dilaksanakan di Mushalah BAZNAS Sulteng, Darul Zakah, Jln Tanderante, Dihadiri Oleh beberapa Stackholder Kota Palu, diantaranya Sekretaris Kota Palu, Bakeswi, Camat Balaroa maupun pihak BAZNAS Kabupaten/Kota. 

Perwakilan Walikota Palu, Irmayanti Petalolo, selaku sekretaris Kota Palu,dalam sambutannya. kami akan memberikan penguatan pada Baznas Kota Palu tentang Perwali mengenai besaran pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah pada ASN, Pungkasnya. 

Saya sangat mengapresiasi kinerja Baznas Sulteng, hal ini sangat membantu Pemerintah Kota Palu dalam pengurangan kemiskinan baik di Kota Palu maupun Provinsi Sulawesi Tengah, Tegasnya. 

Dalam Rangkaian Acara Tersebut, Baznas Sulteng memberikan 150 Paket Sembako kepada lansia Dhuafa, layanan Kesehatan gratis yang dipercayakan kepada Rumah Sehat Baznas Siti Masyithah Kota Palu, Bantuan Beasiswa Kepada SMP, SMA dan Mahasiswa se-Kota Palu-Sigi dan Donggala, Bantuan 8 tenda jualan bagi Pelaku Usaha Kuliner jepa/dange, serta Bantuan Langsung Rumah Tidak Layak Huni Se-Sulawesi Tengah dan Air Bersih di Kota Palu. 

Ketua Baznas Sulteng, Prof Dahlia Syuaib Dalam Sambutannya, Baznas Sulteng akan terus mengoptimalkan dana Zakat, Infak dan Sedekah ini sepenuhnya di Tahun 2023 untuk terus disalurkan dengan tepat sasaran, Ungkapnya (25/12)

Sehingga pada dasarnya, marilah kita bersama-sama mengentaskan kemiskinan menuju Kesejahteraan Umat dan Masyarakat melalui Baznas Sulteng. Mari Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah anda, Karena penyalurannya sesuai dengan 8 asnaf seperti yang tertera pada Al-Quran, Tambahnya. 

 

 

SULAWESI TENGAH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12