cahayaBerzakat2025
Tasyakuran Milad Baznas ke 24, Baznas Sulteng rayakan bersama RSB dan Baznas Kota Palu
22/01/2025 | Humas Baznas SultengBAZNAS SULTENG - Tanggal 17 Januari 2025 memperingati Hari Ulang Tahun ke-24 Badan Amil Zakat Nasional (HUT ke-24 BAZNAS). Hari ini memperingati dibentuknya BAZNAS oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 2001.
HUT BAZNAS diperingati setiap tanggal 17 Januari adalah berdasarkan tanggal penetapan dan pengundangan KEPPRES Nomor 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional. Ini merupakan dasar hukum pertama yang mengatur tentang pembentukan BAZNAS.
BAZNAS adalah lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyatakan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BAZNAS PROVINSI SULTENG), Bersama BAZNAS KOTA PALU serta Rumah Sehat Baznas (RSB) Siti Mashyita Kota Palu lakukan Tasyakuran Milad BAZNAS yang ke 24 tahun di Mushallah Da'ar Zakah Tanderante, Kota Palu.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS PROVINSI SULAWESI TENGAH, Prof. Dr. Hj. Dahlia Syuiab, SH.MA mengatakan, BAZNAS semakin hari semakin menunjukan eksistensinya dalam mengentaskan kemiskinan baik di provinsi maupun kabupaten kota, sehingga kita akan terus mengenjot keadaan ini menjadi lebih penuh semangat dan bekerja keras untuk kemaslahatan umat, Tuturnya.
Terima kasih kepada Muzaki yang telah mempercayakan kami sebagai wadah untuk diberikan tanggung jawab dalam amanah untuk menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah, Pungkasnya.
Melalui milad ini, kita segenap Keluarga Besar BAZNAS INDONESIA, memanjatkan Doa kepada ALLAH SWT, agar terus menjadi lembaga yang selalu dipenuhi keberkahan, kepercayaan serta amanah kedepannya. Tutupnya.
