BAZNAS Sulteng Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Yuk Simak.
04/03/2026 | Penulis: Humas Baznas Sulteng
zakat fitrah dan fidyah 1447 H
BAZNAS SULTENG - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah menginformasikan kepada seluruh masyarakat mengenai besaran zakat fitrah dan fidyah sebagai pedoman dalam menunaikan kewajiban ibadah.
Berdasarkan keputusan Kantor Kementerian Agama Kota Palu, besaran zakat fitrah tahun 1447 H ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras per orang. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Selain zakat fitrah, masyarakat yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan syar’i diwajibkan menunaikan fidyah. Besaran fidyah tahun ini ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa per hari, setara dengan satu porsi makan kenyang yang akan disalurkan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas. Dana yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik di berbagai wilayah Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan selama bulan Ramadhan.
Pembayaran zakat fitrah dan fidyah dapat dilakukan secara langsung maupun melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS sebagai berikut:
Rekening Zakat Fitrah:
Bank Syariah Nasional (BSN)
No. Rekening: 2112211224
a.n. Rekening Zakat BAZNAS Sulteng
Rekening Fidyah / Infak:
Bank Syariah Nasional (BSN)
No. Rekening: 2113311338
a.n. Rekening Infak BAZNAS Sulteng
Selain melalui transfer, masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dan fidyah secara online melalui tautan berikut:
https://sulteng.baznas.go.id/bayarzakat
Melalui momentum Ramadhan ini, BAZNAS Sulteng berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah semakin meningkat sehingga dapat membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan serta memperkuat semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Dengan menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui BAZNAS, masyarakat tidak hanya menjalankan kewajiban ibadah, tetapi juga turut berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan umat di Sulawesi Tengah.
Berita Lainnya
baznas SUlteng gelar talk show, bertemakan "Kupas Tuntas keajaiban zakat" Di Palu Grand Mall
Malam Puncak Gebyar Ramadhan Expo 2026 Siap Digelar, Kolaborasi Bank Indonesia dan BAZNAS Perkuat Ekonomi Umat
Harmoni Religi di Gebyar Ramadhan Expo: Santri Sulteng Tampilkan Jepeng dan Shalawat Gambus
Ramadan penuh berkah, Baznas sulteng kembali salurkan paket ramadan bahagia di kelurahan vatulela
Dihadiri Wagub dr. Reny Lamadjido, 450 Warga di 3 Desa Kabupaten Sigi Terima Paket Ramadan Bahagia
BAZNAS Sulteng Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan di Desa Wombo Kalonggo
Sinergi BAZNAS Sulteng dan Satpel PVP Palu: Transformasi Bengkel Z-Auto Melalui Penguatan Vokasi Mekanik
Sinergi Bank Indonesia dan BAZNAS Hadirkan Expo Pemberdayaan Umat
Perkuat Ukhuwah, BAZNAS Sulteng dan Kota Palu Audiensi Bersama Pangdam XXIII/Palakawira Terkait Optimalisasi Zakat
Peringati HUT ke-25, BAZNAS Sulteng gelar aksi pendayagunaan ZIS
Safari Ramadan BAZNAS Sulteng Salurkan 200 Paket Sembako di Desa Bomba
BAZNAS RI Dorong Zakat Jadi Penguat Ketahanan Sosial Nasional di Ramadan 2026
BAZNAS Sulteng Gandeng OJK Hadirkan Program Ramadan untuk 500 Fakir Miskin dan 50 Anak Mustahik
BAZNAS Sulteng Kunjungi Kantor Alfamidi, Bahas Program Pengumpulan Infak
Matangkan Tata Kelola Zakat, BAZNAS dan Pemprov Sulteng Rumuskan PKS Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sulawesi Tengah.
Lihat Daftar Rekening →