WhatsApp Icon

BAZNAS Sulteng Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Yuk Simak.

04/03/2026  |  Penulis: Humas Baznas Sulteng

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sulteng Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Yuk Simak.

zakat fitrah dan fidyah 1447 H

BAZNAS SULTENG - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah menginformasikan kepada seluruh masyarakat mengenai besaran zakat fitrah dan fidyah sebagai pedoman dalam menunaikan kewajiban ibadah.

Berdasarkan keputusan Kantor Kementerian Agama Kota Palu, besaran zakat fitrah tahun 1447 H ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras per orang. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Selain zakat fitrah, masyarakat yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan syar’i diwajibkan menunaikan fidyah. Besaran fidyah tahun ini ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa per hari, setara dengan satu porsi makan kenyang yang akan disalurkan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas. Dana yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik di berbagai wilayah Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan selama bulan Ramadhan.

Pembayaran zakat fitrah dan fidyah dapat dilakukan secara langsung maupun melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS sebagai berikut:

Rekening Zakat Fitrah:
Bank Syariah Nasional (BSN)
No. Rekening: 2112211224
a.n. Rekening Zakat BAZNAS Sulteng

Rekening Fidyah / Infak:
Bank Syariah Nasional (BSN)
No. Rekening: 2113311338
a.n. Rekening Infak BAZNAS Sulteng

Selain melalui transfer, masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dan fidyah secara online melalui tautan berikut:
https://sulteng.baznas.go.id/bayarzakat

Melalui momentum Ramadhan ini, BAZNAS Sulteng berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dan fidyah semakin meningkat sehingga dapat membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan serta memperkuat semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui BAZNAS, masyarakat tidak hanya menjalankan kewajiban ibadah, tetapi juga turut berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan umat di Sulawesi Tengah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat